Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian tersebut merupakan opini WTP ke-15 yang diterima Kemenkumham secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Jumat (26/7/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerja sama yang baik dan berharap sinergi ini dapat terus berlanjut.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dalam LHP BPK RI serta menyelesaikannya dengan cepat dan tepat. “Kami bangga, tetapi pencapaian Opini WTP ini jangan membuat seluruh jajaran Kemenkumham berpuas diri,” ujarnya.
Yasonna berharap pencapaian ini dapat mendorong semangat untuk bekerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang.
Langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), antara lain dengan memastikan kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian.
Selain itu, memperkuat sistem pengendalian internal di setiap unit kerja, serta menertibkan dan mengawasi penatausahaan persediaan dan aset.
Selain itu, Kemenkumham akan melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan. Kemudian, mengoreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.
Serta meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, dan melakukan koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.
Dalam keterangan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa mendapatkan opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban.
“WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban kita dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN yang merupakan uang rakyat dan negara dengan baik karena akan diaudit oleh BPK RI setiap tahun,” tegas Presiden.