Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dalam siaran tertulis yang diterima redaksi, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain tersebut, yaitu Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.
Dalam hal naturalisasi, menurutnya, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” ucapnya di The Westin Hotel Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU, akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, sekaligus penguatan sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan. Dalam hal ini adalah Kemenpora dan Pesatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Proses pewarganegaraan tidak hanya dilihat dari aspek legal formal saja. Tetapi juga lainnya. Dalam naturalisasi tiga pesepak bola tersebut, kami akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah mereka layak untuk dinaturalisasi atau tidak,” terangnya.
Verifikasi dilakukan karena tidak sembarang orang bisa dinaturalisasi. Harus ada jasa atau pertimbangan kepentingan nasional lainnya yang dapat dijadikan alasan agar orang tersebut bisa dinaturalisasi. Hal ini diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006.
Pasal itu menyatakan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan DPR, dengan ketentuan bahwa pemberian kewarganegaraan tersebut tidak mengakibatkan yang bersangkutan menjadi berkewarganegaraan ganda.
“Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah. Kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini memang kepada orang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri,” paparnya.
Sandy Henny Walsh merupakan seorang pemain yang sudah terbiasa bermain di Belgia, juga seringkali bermain di turnamen Eropa.
Sedangkan Jordi Amat Maas telah bermain di kasta pertama Liga Spanyol dengan lebih dari 150 pertandingan, bermain di Liga Premiere Inggris lebih dari 50 pertandingan, dan bermain sebagai kapten di klub saat ini, KAS Eupen Belgia.
Sementara Shayne Elian Jay Pattynama, merupakan seorang pemain yang sudah terbiasa bermain di Belanda dan Norwegia. Dia merupakan pemain yang bisa bermain di posisi manapun.