Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya memperkuat pemahaman HAM di kalangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Karena tujuan itu, komunikasi intensif telah dijalankan.dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua institusi tersebut juga telah melaksanakan pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah.
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra berharap penguatan Satpol PP dalam perlindungan HAM menjadi prioritas calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, penguatan pemahaman HAM bagi Satpol PP sangat dibutuhkan dalam bertugas.
Selain sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018. Satpol PP juga menjaga ketertiban umum. Tugas lainnya, memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dhahana menekankan bahwa Satpol PP bukan hanya berfokus pada penegakan peraturan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
“Sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, penting bagi Satpol PP untuk memiliki pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia,” ujar Dhahana dalam keterangan resminya, Minggu (6/10/2024).
Lebih lanjut, Dhahana mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kapasitas Satpol PP.
Ia menilai pembinaan yang serius dan penerapan inovasi dalam penegakan peraturan dapat meningkatkan peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat.
“Dengan pembinaan yang tepat, Satpol PP bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan lebih humanis,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Satpol PP diharapkan menerapkan tiga nilai utama, yakni tangguh, humanis, dan melayani.
“Setiap anggota Satpol PP harus siap siaga, bekerja dengan sopan sesuai SOP, dan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.