Samarinda, infosatu.co – Sebagai upaya mendorong kabupaten/kota peduli terhadap hak asasi manusia. Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar rapat persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Selasa (21/2/2023).
Kepala Divisi Keimigrasian Santosa menyampaikan bahwa melalui rakor yang dilaksanakan pihaknya diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pemahaman para penyelenggara instansi pemerintah dan lembaga di daerah.
“Sumber data dinilai sangat penting dan diperlukan pada OPD terkait, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim khususnya di bidang HAM sangat membuka diri untuk menerima konsultasi dari teman-teman kabupaten/kota, karena kinerja dari pemerintah daerah adalah kinerja Kanwil Kemenkumham yang saling berkolaborasi dan bersinergi sebagai wujud dari pelaksanaan pemajuan, pemenuhan, perlindungan, penghormatan dan penegakkan HAM di daerah,” ungkapnya.
Menurut Santoso kegiatan tersebut merupakan penyamaan pemahaman indikator baru yang terdapat di Permenkumham Nomor 22 Tahun 202. Indikator tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Kanwil Kemenkumham dalam pemenuhan HAM kepada masyarakat.
“Program kabupaten/kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus sebagai penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara,” tuturnya.
Sehingga diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestise daerah bersangkutan.