Balikpapan, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Kaltim) terus menggaungkan One Village One Brand atau “OVOB“ sebagai program unggulan bidang pelayanan kekayaan intelektual (KI) pada teman Tahun Merek 2024.
Menandai hal tersebut, tim dari Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Selasa (25/6/2024).
Dalam kegiatan itu, Andi didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan KI dan Staf Koordinasi Kanwil Kemenkumham Kaltim. Tim tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma.
Kunjungan kerja itu merupakan tindak lanjut pemetaan dan pendampingan guna menggali potensi “OVOB“ di desa-desa yang sebelumnya telah dilakukan. Langkah ini dijalankan Kemenkumham Kaltim bersama DKUMKMP Balikpapan.
Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Andi Basmal mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif yang ada di Kota Balikpapan
“Kami didampingi oleh Kadis DKUMKMP telah meninjau dua tempat. Yang pertama tempat pengolahan tahu tempe yang ada di Desa Kecamatan Somber dan Desa Teritip yang merupakan sentra olahan hasil laut dan pertanian yang akan diusulkan menjadi merek kolektif,” jelasnya.
Pendaftaran kolektif ini merupakan bagian dari program DJKI pada tahun indikasi geografis dan merek. Setiap provinsi di Indonesia ditargetkan mengajukan mereka kolektifnya masing-masing.
“Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan mempersiapkan desain logo merek dari dua desa tersebut agar bisa diajukan sebagai syarat pengajuan merek kolektif dari Kota Balikpapan,” tutup Andi.