infosatu.co
NASIONAL

Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Kembali Pulih

Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar seminar nasional dengan tema ‘Peran Kemenkumham dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional’.

Kegiatan ini untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021. Seminar nasional ini dilaksanakan secara luring di Graha Pengayoman Kemenkumham dan daring melalui zoom dan youtube.

Tujuannya untuk mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk mensinergikan serta mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator serta dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di Bidang Hukum dan HAM,” ungkapnya melalui press release Humas Kemenkumham.

Kemenkumham sebagai salah satu pilar pemerintahan ikut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness).

Nantinya, hal ini akan dilakukan melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Selain itu, Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

Ini dilakukan guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Pada kegiatan ini, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga turut hadir sebagai keynote speaker. Ia menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Wapres Ma’ruf menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.

Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses bahkan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (editor: irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page