Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) ikut memeriahkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA), Selasa, 18 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung MA Jakarta ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan layanan hukum di Kemenkum serta proses transformasi kelembagaan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa “Pameran Kampung Hukum“ menjadi momentum penting untuk mengenalkan layanan Kemenkum kepada publik.
Pameran ini juga digunakan untuk menginformasikan tentang transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi satu Kementerian Koordinator, yakni Kemenko Hukum dan HAM.
Kemudian, tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Salah satu alasan perlunya transformasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ronald saat mengunjungi booth Kemenkum di pameran tersebut.
Keikutsertaan Kemenkum dalam Pameran Kampung Hukum bukan hanya sekadar partisipasi simbolis. Namun, juga memiliki dampak strategis dalam mensosialisasikan regulasi, meningkatkan akses hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mendorong transparansi kebijakan hukum.
Ronald berharap melalui pameran ini, Kemenkum dapat berperan lebih aktif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta mendukung reformasi hukum yang lebih progresif.
Lebih lanjut, Ronald menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Kemenkum berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik.
“Tahun 2025, Menkum telah mencanangkan seluruh pelayanan publik di lingkungan Kemenkum berbasis digital, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan di mana pun berada,” tandasnya.
Setelah vakum selama tiga tahun, Pameran Kampung Hukum kembali digelar sebagai wujud kolaborasi berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.
Acara ini mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum serta melibatkan organisasi swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan.
Dalam pameran ini, Kemenkum juga menghadirkan mobil penyuluhan keliling (Penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang merupakan salah satu unit kerja Kemenkum.
Pameran Kampung Hukum diharapkan menjadi forum inklusif dan edukatif bagi pengunjung dari berbagai lapisan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses informasi hukum yang lebih mudah dan memahami hak-haknya dengan lebih baik. Inilah komitmen kami dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” tutup Ronald.