infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Kemenkum Kaltim: Tingkatkan Mutu SDM Perancang Hukum Lewat Uji Kompetensi

Teks: Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum.

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perancangan hukum.

Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis, 13 November 2025

Teks: Foto Bersama Peserta

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan uji kompetensi nasional yang digelar serentak oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), BPSDM Hukum, serta seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia.

Uji kompetensi tersebut menjadi tolok ukur bagi peningkatan kapasitas dan profesionalisme para perancang hukum di seluruh Tanah Air.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menyebut pelaksanaan uji kompetensi ini tidak hanya menjadi bentuk evaluasi kinerja, tetapi juga upaya sistematis untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di bidang pembentukan regulasi.

“Melalui uji kompetensi ini, kita berharap akan lahir perancang yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan teknis tinggi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ungkap Ikmal Idrus.

Ia menegaskan, kualitas produk hukum daerah akan sangat bergantung pada kapasitas aparatur yang terlibat dalam proses perancangannya.

Karena itu, peningkatan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural menjadi aspek penting yang diukur dalam kegiatan ini.

Dalam pelaksanaannya, Kakanwil bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Ferry Gunawan C, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, meninjau langsung proses ujian yang berjalan tertib dan lancar.

Peserta menjalani tes tertulis secara daring yang terhubung langsung dengan panitia pusat Ditjen PP. Sebanyak 18 peserta mengikuti kegiatan ini.

Mereka berasal dari berbagai instansi, yakni Kanwil Kemenkum Kaltim (1 orang), Pemprov Kalimantan Utara (2 orang), Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (1 orang), Pemkab Kutai Timur (1 orang), Pemkab Kutai Kartanegara (1 orang), dan Setda Kabupaten Penajam Paser Utara (2 orang).

Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan wawancara daring yang hasil akhirnya akan menjadi dasar penetapan rekomendasi teknis terkait jabatan fungsional Perancang PUU.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kaltim menunjukkan peran aktifnya dalam pembinaan karier jabatan fungsional perancang hukum, sekaligus memperkuat kualitas penyusunan regulasi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kita ingin memastikan setiap produk hukum yang lahir benar-benar memiliki dasar yang kuat, berpihak pada kepentingan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tutup Ikmal.

Related posts

Penerapan KUHP Baru, Wamenkum: Keadilan Harus Hadir Lebih Dekat dengan Rakyat

Emmy Haryanti

Dirjen AHU Lantik Anggota MKNW se-Indonesia, 5 dari Kaltim

Rizki

Lewat ‘The Spirit of Borneo’, Kemenkum Kaltim Ajak UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page