infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Kemenkum Kaltim Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah di Mahulu Lewat Sosialisasi E-PHDMU

Teks: Pendampingan teknis penyusunan produk hukum daerah sekaligus sosialisasi aplikasi E-PHDMU oleh Kemenkum Kaltim di Mahulu.

Mahulu, infosatu.co – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim).

Dari salah satu kabupaten terjauh di perbatasan, Mahakam Ulu (Mahulu), jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan hadir langsung memberikan pendampingan teknis penyusunan produk hukum daerah sekaligus sosialisasi aplikasi Electronic Product Harmonization of Draft Municipal Regulation (E-PHDMU), Rabu, 19 November 2025.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, yang membacakan sambutan Bupati Mahakam Ulu.

Ia menegaskan bahwa kualitas regulasi akan menentukan arah pembangunan daerah, terutama di wilayah yang terus berkembang seperti Mahulu.

“Jadikan kegiatan ini momentum untuk membuat regulasi semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., hadir sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa harmonisasi bukan formalitas, tetapi keharusan hukum yang memastikan regulasi daerah tidak tumpang tindih dengan aturan nasional maupun antarperaturan di daerah.

“Konsep ideal penetapan peraturan daerah harus melalui proses perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan,” jelas Ferry.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum adalah perpanjangan tangan Menteri Hukum dalam memastikan kualitas harmonisasi regulasi di daerah.

“Seluruh regulasi wajib hukumnya untuk dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum,” tegasnya.

Selain itu, Ferry menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi E-PHDMU bertujuan mempercepat proses harmonisasi, meminimalkan kesalahan administratif, dan memastikan tracking dokumen yang lebih akurat.

Dengan aplikasi ini, seluruh rancangan produk hukum dapat dipantau secara digital, transparan, dan terintegrasi dengan sistem Kemenkum.

Setelah sesi utama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Edang Siskalia, melanjutkan dengan pendalaman teknis proses penyusunan Perda.

Ia memberi penjelasan rinci mengenai tahapan legal drafting, struktur batang tubuh peraturan, hingga formulasi naskah akademik yang tepat.

Di akhir penyampaiannya, Ferry berharap agar proses harmonisasi di Mahulu berjalan lebih efektif dengan penguatan peran Kemenkum sebagai mitra teknis pemerintah daerah.

“Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu harus terus bersinergi dalam penyusunan peraturan daerah, terutama terkait teknis pelaksanaan harmonisasi,” tutupnya.

Related posts

Kakanwil Kemenkum: Pentingnya Peran PPNS dalam Penegakan Hukum

Martin

Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Notaris Pengganti Profesional

Emmy Haryanti

Kemenkum Kaltim Selaraskan Langkah dengan Kebijakan Nasional

Martin

You cannot copy content of this page