Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat komitmen dalam membangun sistem hukum nasional yang responsif dan inklusif dengan menggandeng 20 kementerian dan lembaga lainnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini, dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis memperluas integrasi layanan hukum dengan sektor-sektor penting lainnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa kerja sama lintas sektor, merupakan kunci dalam menjawab tantangan hukum di era perubahan yang serba cepat.
Menurutnya, transformasi hukum tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal kerja bersama, tapi soal membangun ekosistem pelayanan publik yang adil, merata, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman,” ujar Supratman pada Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menambahkan, sektor-sektor yang terlibat dalam kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, ekonomi, penegakan hukum, infrastruktur, hingga lingkungan hidup.
Hal ini diyakini akan mempercepat reformasi layanan hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Perubahan sosial, budaya, dan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum. Karena itu, pendekatan kolaboratif seperti ini sangat penting untuk menjamin sistem hukum kita tetap relevan,” lanjutnya.
Kerja sama tersebut juga mendukung visi besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu bentuk nyatanya adalah integrasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, yang bersama Kemenkum ditugaskan membentuk 80.000 koperasi merah putih.
Kemenkum bahkan telah menyiapkan jalur khusus yang memungkinkan pendaftaran ribuan koperasi dalam waktu singkat.
“Dengan jalur akselerasi, dalam satu jam bisa didaftarkan 1.000 koperasi. Secara teknis, dalam empat hari target 80.000 koperasi itu bisa tercapai,” terang Supratman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan digitalisasi dan inovasi layanan terus didorong dalam tubuh Kemenkum.
Hal ini untuk memperkuat integrasi data, mempermudah pelayanan lintas instansi, dan meningkatkan kepuasan publik.
Hingga kini, Kemenkum telah menjalin kerja sama dengan 47 mitra, yang menjadi fondasi penting untuk menghadirkan sistem hukum nasional yang lebih kuat dan efisien.