infosatu.co
DPRD Samarinda

Kemenag Rancang Kebijakan Upaya Tekan Angka Perceraian, Novan Nilai langkah Baik

Teks: Novan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menerapkan program kursus bagi calon pengantin dengan durasi satu semester atau enam bulan.

Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya menekan angka perceraian di Indonesia, yang saat ini mencapai 35 persen dari total pasangan yang menikah setiap tahunnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menilai langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Politisi Partai Golkar itu, mengungkapkan bahwa pemahaman yang lebih baik tentang hukum pernikahan dan kehidupan setelah menikah harus terus disosialisasikan agar calon pengantin memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Sebelum melakukan pernikahan, bagi calon pasangan pengantin harus mendapat bekal sehingga mereka mengerti tentang arti pernikahan,”ungkap Novan kepada awak media belum lama ini.

Selain itu, juga beberapa faktor utama yang menyebabkan perceraian di Indonesia di antaranya adalah masalah ekonomi, konflik rumah tangga yang berlarut-larut, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggalkan pasangan, serta pernikahan lintas agama.

“Ini yang harus menjadi perhatian kita semua, agar tujuan perkawinan bisa terwujud,”pesannya.

Ia katakan, pemerintah daerah harus mendukung kebijakan ini dengan memberikan masukan terkait kurikulum pendidikan pernikahan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas rumah tangga di Indonesia dan mengurangi angka perceraian secara signifikan,” tutupnya

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page