Bontang, infosatu.co – Maraknya kasus kekerasan seksual di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf.
Keprihatinan ini menurut Muhammad Yusuf, terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bontang belum lama ini.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya kekerasan terutama anak di bawah umur, dia meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat gencarkan sosialisasi serta perkuat pendekatan agama.
“Sosialisasi perlu digencarkan,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025 di Kantor BPKAD Kota Bontang usai menggelar rapat kerja bersama tim Raperda RPJMD.
Karena berdasarkan data diterima, 20 kasus kekerasan seksual terjadi di Kota Bontang, Provinsi Kaltim dari Januari hingga Juni 2025.
Diantaranya, 1 kasus perzinahan, 1 kasus penganiayaan, 2 kasus pencabulan, 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 4 kasus kekerasan terhadap anak, dan 9 kasus persetubuhan.
Kasus terbaru adalah tindakan ayah tiri yang mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.
Insiden ini menurutnya perlu perlindungan dari lingkungan terdekat, terutama keluarga apalagi korbannya masih berusia 13 tahun.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari edukasi kepada masyarakat serta pendekatan keagamaan yang lebih intens.
“Kejadian ini menjadi tugas semua lini, baik pemerintah, legislatif, masyarakat, terutama lingkup keluarga (red),” tambah dia.
Dia menegaskan, dari tokoh agama juga memiliki peran aktif menyampaikan ajaran agama dan peran moral pentingnya proteksi diri, menghormati sesama, dan mengurangi interkasi antara lawan jenis.
Karena dengan memproteksi diri, bisa mengurangi resiko terjadi hal-hal yang merugikan kepada diri sendiri.
“Yang jelas pendekatan agama khususnya dai dan ulama kita,” terang Politisi Partai PKB itu.
Diakhir, dia juga mendorong agar instansi terkait juga aktif melakukan penyuluhan atau latihan mengenai perlindungan diri kepada anak, dan etika pergaulan.