Penulis : Jeri Rahmadani – Editor : Irfan
Samarinda, infosatu – Mengantisipasi penularan Covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan program dan pelayanan.

Sejak “Normal Baru”, Kejati Kaltim membatasi jumlah orang dalam ruangan di setiap aktivitas pelayanan.
Namun demikian beberapa agenda yang harus menjadi jadwal Kejati Kaltim tetap dilaksanakan dengan persiapan yang cukup.
“Penundaannya hanya beberapa minggu saja untuk mengubah teknis pelaksanaan kegiatan yang tadinya banyak orang, kini dibatasi sudah hanya berapa orang,” jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim Muhammad Faried kepada infosatu.co.
Dalam salah satu programnya, Kejati Kaltim ke depan akan melanjutkan Duta Pelajar Sadar Hukum sekaligus penjaringan di sektor pelajar yang sebelumnya telah dilaksanakan di Samarinda, Kukar, dan Berau.
“Insyallah, nanti tanggal 27 dan 28 Juli akan dilaksanakan di Sangatta dan Bontang dalam rangkaian kegiatan Adhyaksa,” tambah Faried.
Sebelumnya, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman saat silaturahmi bersama para wartawan mengimbau seluruh komponen Kejati Kaltim fokus pemberantasan korupsi.