infosatu.co
DPRD KALTIM

Kebakaran Pabrik Smelter Nikel di Kukar Tewaskan Dua Korban, Pemprov Harus Cek Lapangan

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin

Samarinda, infosatu.co – Standar Operasional Prosedur (SOP) pabrik smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali disorot.

Apalagi, dua warga asing meregang nyawa akibat kebakaran yang terjadi di pabrik milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) tersebut pada Rabu (11/10/2023).

“Kami meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi bagaimana SOP perusahaan tersebut, mengingat potensi bahaya jika insiden serupa terulang,” kata anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin saat ditemui di gedung DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Pihak perusahaan mengklaim telah menyediakan peralatan pemadam kebakaran dan piranti safety lainnya sebelum insiden terjadi. Namun, menurutnya insiden kebakaran yang menewaskan dua pekerja itu karena belum memadainya sistem keamanan di pabrik.

Maka, Udin menekankan agar faktor keselamatan kerja menjadi prioritas untuk diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap ini yang terakhir. Juga jadi catatan evaluasi bagi DPRD maupun pemerintah untuk turun langsung ke lapangan mengecek sistem keamanan dan keselamatan di perusahaan tersebut,” harapnya.

Selain itu, Udin menekankan pentingnya meninjau ulang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut. Hal ini untuk memastikan kesesuaiannya dengan pembangunan yang telah berlangsung.

Ia juga mendesak penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik turun langsung ke lokasi perusahaan. Tujuannya, melakukan pengecekan untuk menghindari potensi risiko bagi pemukiman di sekitar pabrik smelter nikel.

“Kita harus cek AMDAL-nya, lebih bagus lagi pihak pemprov turun langsung ke lapangan. Langkah itu sebagai tindakan pencegahan. Bayangkan, kalau ternyata areanya berdekatan dengan pemukiman, resikonya sangat besar,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap kebakaran tersebut. Selain itu, menekankan pentingnya evaluasi tentang perizinan, AMDAL, dan keselamatan perusahaan tersebut.

Juga, dampaknya terhadap lingkungan sekitarnya. Sebab, patut dicurigai terjadinya pemaksaan operasional perusahaan ketika infrastruktur dan safety belum memadai. “Kami meminta kita semua mengusut tuntas kebakaran tersebut,” ucapnya.

“Keprihatinan utamanya mencegah pertumbuhan perusahaan yang membawa dampak negatif pada masyarakat setempat,” pungkasnya.

Related posts

2.586 Jemaah Kaltim Wukuf, Firnadi Serukan Keteladanan Sepulang Haji

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: UMKM Harus Jadi Prioritas Utama RPJMD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Swasembada Pangan, Ananda: Banyak Lahan Tidur dan Minim Petani Muda di Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page