infosatu.co
Diskominfo Kutim

KDRT dan Kecelakaan Pengendara di Bawah Umur Tak Ditanggung BPJS

Teks: Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid.

Kutim, Infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) Idham Cholid menjelaskan siapa saja yang ditanggung BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Idham menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur tidak termasuk dalam jaminan pelayanan BPJS Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Idham saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Konseling bagi Pemohon Dispensasi Kawin Tahun 2025 di Teras Belad, Sangatta, Selasa, 18 November 2025.

Idham mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya laporan KDRT di Kutim, sekaligus maraknya orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, terutama pada jam sekolah dan akhir pekan.

Kondisi ini dinilai turut memicu bertambahnya kasus kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah.

Ia menjelaskan bahwa banyak korban KDRT terlambat melapor sehingga penanganan kasus menjadi berlarut-larut.

Tak sedikit pula yang baru mencari bantuan setelah mengalami luka berat, namun belum memahami bahwa biaya layanan kesehatan akibat KDRT tidak dikategorikan sebagai kecelakaan yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

“Jadi KDRT dan kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur bukan kecelakaan yang dapat diklaim menggunakan BPJS. Ini harus dipahami bersama,” tegas Idham.

Lebih lanjut dikatakannya, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai batasan layanan BPJS Kesehatan membuat banyak kasus akhirnya tidak tertangani dengan optimal.

Idham menegaskan pentingnya edukasi, baik kepada korban KDRT maupun kepada para orang tua, agar mereka mengetahui konsekuensi hukum dan administratif dari tindakan yang mereka lakukan atau biarkan.

Ia berharap masyarakat lebih proaktif mencegah terjadinya KDRT serta tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Selain demi keselamatan, langkah tersebut juga untuk memastikan bahwa setiap insiden yang terjadi tidak menimbulkan beban biaya yang seharusnya dapat dihindari. (Adv).

Related posts

Kutim Genjot Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis TPST

Martinus

Bersama UGM, Kutim Siapkan Strategi Kelola Sampah

Martinus

Pemkab Kutim Perluas Pasar Murah Hingga Wilayah Terpencil

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page