
Samarinda, infosatu.co – Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menangani juru parkir liar di sekitar kawasan Tepian Mahakam dinilai sudah cukup baik.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menetapkan sistem pembayaran nontunai. Hal itu disampaikan Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal di DPRD Samarinda, Selasa (4/7/2023).
“Langkah yang dilakukan pemkot sudah banyak mengalami perubahan seperti atribut di sebagian took di pasar pagi khususnya di penjual toko emas itu. Bayar parkirnya sudah ada menggunakan pembayaran dengan nontunai,” ucapnya.
Namun ia menambahkan sebagai masukan untuk Pemkot Samarinda bahwa kondisi parkir di bahu jalan khususnya di kawasan Pasar Pagi bagian depan masih menimbulkan kemacetan.
Ia berharap agar di kawasan tersebut dilakukan pembenahan untuk area parkir dari depan Pasar Pagi sampai dengan Mall Mesra Indah.
“Sekiranya harus benar-benar diatur. Jangan parkir di badan jalan karena akibatnya macet,” tuturnya.
Ia mengatakan agar kawasan di Pasar Pagi bagian belakang tidak dilakukan parkir, seperti hal yang yang diberlakukan di bagian depan Pasar Pagi (dekat laut).
“Dulu di situ sudah bagus. Tetapi saya lihat baru-baru ini sudah mulai lagi ada yang parkir. Saya mohon ada penertiban lagi dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda,” jelasnya.