Penajam Paser Utara, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal memindahkan sebagian Rusa Sambar dari tempat penangkaran ke kawasan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Langkah ini sebagai upaya menjaga keberadaan satwa langka bernama Latin Cervus unicolor yang populasinya di penangkaran oleh UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) melebihi kapasitas. Di sana, populasi rusa ini sebanyak 217 ekor. Sedangkan kapasitas maksimalnya hanya 100 ekor.
“Secara bertahap kita kurangi jumlah di sana (penangkaran), sambil kita mencarikan tempat yang layak dan ideal untuk pemeliharaannya,”9t kata Akmal usai meninjau lahan relokasi Rusa Sambar di kawasan Kantor Bupati PPU, Sabtu (2/12/2023).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan sedikitnya 15 ekor Rusa Sambar akan dipindahkan. Hal itu bertujuan agar menghindari hal buruk bagi satwa langka yang dilindungi tersebut akibat kelebihan kapasitas.
“Kami intensif berkomunikasi dengan pihak UPTD untuk memberi yang terbaik bagi hewan-hewan langka itu,” terangnya.
Akmal lantas menyamakan rencana relokasi Rusa Sambar di kawasan kantor Bupati PPU seperti halnya Rusa Totol (Axis-axis) yang dipelihara di kawasan Istana Bogor (Istana Presiden RI di Bogor, Jawa Barat). “Di Istana Bogor kan rusa totol, kalau di sini rusa langka, Rusa Sambar,” ucapnya.
Sementera itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengaku bangga dan bersyukur karena Kantor Bupati PPU dipilih menjadi kawasan konservasi Rusa Sambar. Hal ini seiring dengan rencana relokasi satwa langka milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim itu.
“Biar kabupaten jadi destinasi. Kantor bupati bisa jadi studi bandingnya, supaya kami dapat income juga,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengerjakan pembuatan pagar di sekitar Kantor Bupati PPU untuk relokasinya.
“Desember ini kita sudah jalan. Target kami sekitar Januari selesai dan 15 ekor rusa tahap pertama bisa direlokasikan,” kata Makmur.