Bontang, infosatu.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menyiarkan siaran pers pada Jumat, 19 Juni 2020.
Dalam keteragannya tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Bahauddin menyatakan bahwa kasus pasien asal Kutai Timur (Kutim) yang dirawat pihak RSUD Taman Husada telah meninggal dunia.
“Hari ini pukul 13.03 wita, kasus Kutim yang dirawat RSUD Bontang dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Dikatakan Bahauddin, laki-laki berusia 62 tahun ini dimakamkan di Bontang Lestari sesuai standar pemulasaran jenazah Covid-19.
Sebelumnya, ia menyatakan bahwa laki-laki ini ber-KTP Bontang namun domisilinya di Kutim. Pasien adalah KTM 44 berusia 62 Tahun. Tanggal 15 Juni 2020 pasien tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Taman Husada Bontang oleh keluarga. Pasien pun di diagnosa Stroke Hemoragik, dari hasil PCR dinyatakan positif Covid-19.
“Pada 19 Juni pasien dinyatakan meninggal oleh tim medis RS Taman Husada Bontang, masuk wilayah kerja Puskesmas Teluk Pandan Kutim,” tutupnya. (Editor: Irfan)