infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kasus Kematian Bayi di RSUD AWS, Akmal Malik Turun Tangan dan Bentuk Tim Investigasi

Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.

Samarinda, infosatu.co – Kasus kematian seorang bayi berusia enam bulan yang diduga akibat kelalaian pelayanan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda berbuntut panjang.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik pun turun tangan dalam permasalahan ini. Ia beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sengaja melakukan kunjungan ke RSUD yang banyak disorot akhir-akhir ini.

Kedatangan Akmal ke RSUD AWS Samarinda guna mengetahui lebih lanjut tentang kasus kematian bayi bernama Nadhifah asal Muara Badak pada Rabu (26/6/2024) lalu.

“Kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu, kami langsung menanggapi secara cepat berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan,” ujar Pj Gubernur Kaltim saat diwawancarai awak media usai rapat internal di RSUD AWS Samarinda, Jumat (19/7/2024).

“Saya hadirkan juga Inspektorat, Bappeda, BKD, harusnya ada Biro Organisasi untuk mencoba melihat secara utuh permasalahannya apa, tanpa bermaksud mencari kesalahan,” Akmal menambahkan.

Ia menegaskan, kematian bayi yang disebut akibat kelalaian pelayanan RSUD AWS Samarinda perlu dilihat secara menyeluruh.

Apakah penanganan pihak rumah sakit sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau faktor infrastrukturnya yang kurang memadai.

“Jadi, semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh. Saya minta Kadis Kesehatan segera membuat squad team untuk penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AW Syahranie,” jelas Akmal.

“Ketuanya saya minta dari Dinkes, di dalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD dan RSUD AW Syahranie,” lanjutnya.

Tim tersebut diberi tugas untuk melakukan audit manajemen, pelayanan, dan semua hal yang terkait di RSUD AWS Samarinda.

Untuk menjalankan tugas itu, tim diberi tenggat waktu atau deadline paling lama sebulan agar melaporkan tentang sistem kerja yang akan dijalankan. “Saya tunggu sebulan SK nya,” tegas Akmal.

Setelah itu, lanjutnya, nanti akan dilihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jadi ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi.

“Kita ingin menyelesaikan semua ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan squad. Jadi, semua akan diminta untuk memberikan perspektifnya, tanpa bermaksud menghakimi siapapun,” ujarnya.

Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan. Tugasnya pemerintah itu melayani masyarakat, kalau ada pelayanan yang kurang kita perbaiki,” urainya.

“Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi,” urainya.

Sebelum Akmal Malik turun ke RSUD AWS Samarinda, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim telah melakukan audiensi bersama Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim.

Audiensi juga dihadiri pihak keluarga almarhumah Nadhifah yang didampingi Sudirman, kuasa hukum mereka. Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga bayi yang meninggal dunia karena diduga kelalaian pelayanan RSUD AWS Samarinda menuntut dilakukan perombakan manajemen rumah sakit tersebut.

Namun, pihak Dinkes belum bisa membahas lebih lanjut permintaan tersebut karena masih menunggu arahan Pj Gubernur Kaltim.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page