
Penulis : Erlin- Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co – Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Provinsi Kalimantan Timur,hari ini Senin (26/8/2019) di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, salah satu agendanya ialah Laporan Badan Kehormatan oleh Ketua BK, Dahril Yasin.
Rapat paripurna di hadiri juga oleh ketua DPRD Kaltim H. Syahrun. Setelah memimpin sidang agenda Pengesahan Divisi Jadwal Banmus masa sidang II Tahun 2019, diketuk oleh H. Syahrul, dan dilanjutkan dengan agenda Laporan Badan Kehormatan.
Dari pantauan infosatu,co, dimana saat laporan BK akan disampaikan oleh Ketua BK, Dahri Yasin,SH, diminta pimpinan rapat HM. Syahrun, yang disapa H. Alung agar kiranya meninggalkan ruangan sidang.
“Dalam hal ini Haji Alung sebagai terduga, secara etika berdasarkan hukum, memang bukan dia yang memimpin rapat, makanya dengan hormat kami minta beliau meninggalkan ruang sidang tadi” jelas Dahri
Atas keputusan hasil pemeriksaan keseluruhan, Dahri Yasin membacakan keputusan atas laporan Ijazah palsu oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), dimana hasilnya tidak terbukti terkait dugaan ijazah Ketua DPRD Kaltim palsu. Dalam keputusannya, BK berpendapat laporan pengaduan tersebut patut di kesampingkan.
“Setelah di periksa baik secara internal BK maupun dari tim dari nasional juga sudah memeriksa. Bahkan se independent mungkin, hasilnya memang bapak H.Syahrul tidak melakukan pelanggaran kode etik serta laporan Ijazah palsu itu tidak terbukti,” papar Dahri kepada Infosatu
Ditemui di ruangannya Haji Alung menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh petugas pemeriksa, baik dari BK maupun unsur lainnya atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan kasus ini.
“Saya juga bersyukur jika memang sudah di anggap tidak terbukti melakukan kesalahan seperti yang di tuduhkan,” katanya
“Itu sudah menjadi tugas BK, saya menghormati kerja BK yang sudah hampir kurang lebih enam (6) bulan bekerja menyelesaikan kasus ini. Mereka sudah mendatangi kementerian, ke sekolah, sampai di minta ketemu dengan teman – teman saya. Ya saya sudah mengikuti apa yang diarahkan oleh BK, keputusan ini saya terima semua,” terangnya
Ketika ditanya hendak memulihkan kembali nama baiknya yang sempat di coreng akibat isu ini, syahrul bersikap santai
“Saya tidak berharap itu, yang jelaskan masyarakat akan tahu, apa lagi di bantu pemberitaan oleh media. Ya sudah begitu saja. Gak mesti nuntut nama baik lagi lah,” tutup Alung kepada media.