infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Kasus Bom Molotov Terungkap, Andi Harun: Samarinda Harus Tetap Kondusif

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Mengikuti Konferensi Pers di Polresta Samarinda.

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota.

Penegasan tersebut disampaikan setelah Polresta Samarinda mengungkap kasus bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi di Gedung DPRD Kaltim.

Dalam konferensi pers bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, ormas, serta perwakilan kampus, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menggagalkan potensi kericuhan di Kota Tepian.

“Sejak beberapa hari lalu kami sudah melakukan langkah antisipasi. Dan pagi ini kita semua menyaksikan penjelasan Kapolresta atas temuan peristiwa tadi malam dengan barang bukti yang telah ditunjukkan,” katanya.

“Kami bersama Forkopimda, tokoh adat, NU, Muhammadiyah, perwakilan komunitas kristiani, hingga pihak kampus Unmul meneguhkan kembali komitmen Samarinda harus tetap damai, aman, dan kondusif,” ungkapnya pada Senin, 1 September 2025.

Andi Harun menekankan, penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang patut dihargai, selama dilakukan dengan tertib dan damai.

Namun ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi penunggang kepentingan yang bisa mengganggu stabilitas daerah.

“Kami memberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi sepanjang itu dilakukan damai dan sesuai tujuan perbaikan bangsa. Tapi kita juga harus waspada. Jangan sampai aspirasi yang tulus ditunggangi pihak lain untuk menimbulkan provokasi,” ujarnya.

Terkait penanganan kasus bom molotov, ia menyatakan mendukung langkah hukum yang dilakukan Polresta Samarinda.

Ia berharap proses hukum bisa membedakan secara jelas antara mahasiswa yang tidak terlibat dengan mereka yang terbukti melakukan perbuatan pidana.

“Bagi adik-adik mahasiswa yang tidak terkait, kami percaya akan segera dipulangkan. Tetapi bagi yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai hukum. Negara hukum itu harus memberi kepastian yang tidak bersalah dibebaskan, yang bersalah ditindak,” tandasnya.

Related posts

Dinkes Samarinda Siap Fasilitasi RSI Beroperasi, Asalkan Penuhi Syarat Perizinan

Emmy Haryanti

Program MBG Samarinda Didanai Skema Kemitraan Rp15 Ribu Per Porsi

adinda

3 Lahan Disiapkan, Dapur SPPG Baru Akan Segera Dibangun

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page