
Samarinda, infosatu.co – Maraknya kasus peredaran beras oplosan di sejumlah pasar modern dan ritel di Indonesia, turut disorot oleh Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo.
Ia menyebut lemahnya pengawasan distribusi pangan sebagai akar persoalan yang memungkinkan praktik kecurangan seperti ini terus terjadi dan merugikan masyarakat.
“Maraknya beras oplosan ini mirip seperti pengoplosan BBM. Distribusi yang tidak diawasi ketat membuat kecurangan terus berulang dan masyarakat selalu jadi pihak yang dirugikan,” tegasnya, Senin, 14 Juli 2025.
Sigit yang juga Ketua Fraksi PAN-Nasdem DPRD Kaltim menilai bahwa beras oplosan merupakan kejahatan sistematis yang perlu dihentikan dengan tindakan hukum tegas.
Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat tak sadar menjadi korban karena terbiasa membeli produk kemasan tanpa memeriksa isinya.
“Kadang-kadang produk yang kita pakai sehari-hari kita anggap benar saja karena sudah dikemas. Padahal bisa saja isinya tidak sesuai label,” ujarnya.
Pernyataan ini merespons temuan Kementerian Pertanian yang mengungkap adanya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Temuan ini diperoleh dari investigasi gabungan bersama Satgas Pangan dan telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
Sebagaimana dikutip dari beberapa laman, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut banyak produk yang mencantumkan berat 5 kg, namun faktanya kurang dari itu.
Ada juga beras kualitas rendah dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium.
Sigit menilai kondisi ini sangat memprihatinkan dan mendorong pemerintah daerah serta instansi terkait di Kaltim untuk memperkuat sistem pengawasan pangan dari hulu ke hilir.
Ia menekankan pentingnya inspeksi mendadak dan pemantauan rutin terhadap gudang distributor dan pedagang.
“Harus dicek dulu barangnya. Antisipasi harus ada. Kalau ketahuan, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beras oplosan bisa menyebabkan kerugian ekonomi rumah tangga, gangguan kesehatan, hingga merusak stabilitas harga pangan di daerah.
Karena itu, ia meminta aparat tidak ragu memberikan sanksi kepada produsen nakal yang terbukti curang.
“Kalau ketangkap, tindak tegas produsen. Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” tegasnya lagi.
Tak hanya pemerintah, Sigit juga mendorong partisipasi masyarakat dalam! melaporkan praktik kecurangan jika ditemukan.
Menurutnya, edukasi publik dan kanal aduan yang mudah dijangkau bisa jadi solusi konkret untuk mempersempit ruang gerak pelaku penipuan distribusi pangan.
“Jangan diam. Kalau ada yang mencurigakan, laporkan. Kita butuh kerja sama semua pihak supaya perlindungan terhadap konsumen bisa optimal,” katanya menutup.
Dengan kondisi distribusi pangan yang semakin kompleks, DPRD Kaltim menilai perlindungan konsumen harus menjadi prioritas pemerintah dan aparat.
“Harapannya, pengawasan distribusi pangan tidak lagi lemah, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban permainan nakal oknum produsen,” pungkasnya.