Samarinda, infosatu.co – Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang didirikan dengan luas 1.120 meter persegi menggunakan dana hibah APBD Samarinda sebesar Rp6,7 miliar resmi dilaunching dan akan memberikan pelayanan mudah bagi masyarakat Kota Samarinda dalam satu atap.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dan memberikan manfaat kepada masyarakat, Polresta Samarinda telah mewujudkan upaya reformasi birokrasi salah satunya dengan adanya gedung SPKT tersebut.
Kata dia, pelayanan di Gedung SPKT tersebut memiliki beberapa jenis layanan diantaranya layanan laporan kehilangan dan pengaduan masyarakat, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKcK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM),layanan piket fungsi terpadu, dan layanan pengawasan dan pengaduan masyarakat.
“Pelayanan itu semua merupakan bentuk layanan yang bermuara pada tujuan percepatan layanan publik di sektor pelayanan kepolisian,” ungkapnya, Selasa (20/12/2022).
Sebab kata dia, percepatan pelayanan publik merupakan harapan setiap insan dan elemen masyarakat, sehingga kemampuan dan fasilitas SPKT Polresta Samarinda harusnya sangat memenuhi, memadai dan representatif.
“Agar kemudahan dan akses pelayanan itu mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat atas layanan kepolisian yang juga tidak terlepas dari nawacita dan program dari presiden RI, yang salah satunya adalah kehadiran anggota polri yang humanis dan presisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengapresiasi sinergitas Polresta Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mana telah mewujudkan harapan setiap masyarakat khususnya di kota Tepian.
“Insyaallah kami sudah perintahkan awal tahun depan sudah merencanakan untuk pembantuan SPKT. Tentunya Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi inspirasi. Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi bagi yang lainnya,” tuturnya.