Balikpapan, infosatu.co – Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak angkat suara terkait maraknya oknum pembuat surat keterangan swab PCR palsu yang baru saja ditangkap pihaknya.
“Sepanjang klinik yang tidak ada pelanggaran ya tidak apa-apa. Namun kasus di Balikpapan itu kan ngarang karena hasil surat keterangan swab PCR malah dipalsukan. Ini ada oknum intelektual yang membuat, pasti bukan orang biasa biasa. Ini sungguh keterlaluan di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya ketika ditemui awak media di pembukaan Latma Garuda Shield 15/2021 di Makodam VI/Mulawarman, Rabu (4/8/2021).
Ia menambahkan oknum itu tertangkap karena kliniknya tidak ada izin mengeluarkan surat swab PCR dan dijual seharga Rp 900 ribu. Sepanjang dia tidak melakukan pelanggaran tidak masalah.
“Yang bermasalah jika mereka tidak punya izin membuat surat keterangan swab PCR dengan mencetak ulang. Saya harap tidak ada lagi oknum nakal yang memanfaatkannya dan jangan sampai terulang lagi,” tegasnya. (editor: irfan)