Balikpapan, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kamis (14/3/2024).
Kegiatan itu dihadiri oleh 23 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kemudian, disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Kejaksaan Negeri kota Balikpapan. Serta diikuti secara daring oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM.
“Seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT secara profesional dan serius untuk menjalankan pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan amanah yang ada di dalam undang-undang,” kata Gun Gun Gunawan dalam sambutannya.
Diketahui bahwa pada tahun 2023, Kanwil dan 10 UPT di Kanwil Kemenkumham Kaltim telah mewujudkan dan mendapatkan penghargaan P2HAM. Maka, bagi yang belum perlu berusaha keras untuk meraihnya.
“Saya berharap kepada UPT yang belum meraih pengharagaan pada tahun lalu, dapat menjadikan hal ini target prioritas di tahun 2024,” harapnya.
“Agar seluruh layanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara dapat terselenggara dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia, equality dan equity karena sejalan dengan pembangunan zona intergitas,” sambungnya.
Melalui perancanangan HAM yang telah dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim berharap hal tersebut dapat menjadi energi positif dalam peningkatan kinerja. Terutama dalam memberikan P2HAM.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya pencanangan P2HAM di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).
“Semua pelayanan publik pada suatu instansi harus berbasis HAM, seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi harus berbasis HAM sesuai dengan tahapan P2HAM,” jelas Gusti Ayu
Gusti Ayu juga menjelaskan mengenai indikator-indikator P2HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 sebagai bentuk motivasi untuk pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pemkot Samarinda yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Samarinda (DPMPTSP). Selain itu, narasumber dari Pjs Ketua Ombudsman Kaltim Hadi Rahman.
Sementara itu, Kepala Bidang HAM Umi Laili sekaligus pembina layanan HAM di UPT Kaltimtara menyampaikan harapannya agar nantinya P2HAM dapat dilaksanakan di seluruh institusi pelayan publik. Hal ini tidak hanya di lingkungan Kemenkumham, namun juga hingga tingkat pemerintah daerah.