Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 Tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya.
Hal itu terutama dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual dengan menyelenggarakan kegiatan pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan yang difasilitasi bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Kartanegara ini, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, mewakili Kepala Kanwil Muhammad Ikmal Idrus.
Ia hadir bersama tim untuk mendampingi pelaku UMKM dan masyarakat lokal dalam proses pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya.
“Perlindungan kekayaan intelektual akan didapatkan melalui pendaftaran dan pencatatan. Ini penting karena dapat memberi nilai tambah dari suatu produk sehingga meningkatkan reputasi dan nilai ekonominya,” ujar Mia Kusuma Fitriana.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan sertifikat hak cipta atas lagu berjudul “Wanita Terhebat”, ciptaan Hairul Anwar dan Rahmat Huda Bilkis, dua musisi lokal dari Kecamatan Marang Kayu.
Lagu tersebut kini secara resmi tercatat sebagai karya yang dilindungi secara hukum.
Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa karya lokal bisa dan layak mendapat perlindungan yang sama seperti karya nasional lainnya.
Mia menegaskan, dengan pendampingan langsung dari pemerintah, proses pendaftaran HKI akan semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Kegiatan ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta, baik dalam bentuk lagu, produk UMKM, desain, hingga merek dagang.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami harap jumlah pendaftaran kekayaan intelektual terus meningkat, khususnya di Kalimantan Timur,” katanya.
“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem kreatif yang sehat dan terlindungi,” tambah Mia.
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kukar menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi kreatif di daerah.
Mereka juga berkomitmen untuk terus mendukung sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku UMKM dan seniman lokal.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur dalam peta ekonomi kreatif nasional.
Kanwil Kemenkum Kaltim berharap ke depan lebih banyak karya lokal yang tercatat dan terlindungi secara resmi, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah ekonomi di tingkat nasional maupun internasional.