infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Kanwil Kemenkum Kaltim: Perlu Komitmen Sinergi dalam Pembentukan Regulasi Daerah

Teks: Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus.

Samarinda, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkum Kaltim), Ikmal Idrus, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Teks: Kegiatan Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah se Kaltim dan Kaltara.

Hal ini dibutuhkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah.

Demikian disampaikan Ikmal Idrus dalam sambutan kegiatan Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah yang digelar di Kantor Kanwil Kemenkum Kaltim, Rabu, 28 Mei 2025.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah,” ujar Ikmal.

Itu disampaikan di hadapan 60 peserta dari berbagai sekretariat daerah dan DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.

Menurutnya, tantangan dalam regulasi daerah saat ini tidak hanya teknis, tapi juga bersifat kompleks dan berlapis.

Mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, harmonisasi, pelaksanaan hingga evaluasi.

Semua itu, katanya, membutuhkan koordinasi erat agar setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan menjamin hak asasi manusia.

“Kami menyadari bahwa tantangan regulasi daerah sangatlah kompleks dan sedikit multi kedaerahan,” ungkapnya.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil dan pemangku kepentingan daerah sebagai bentuk komitmen formal memperkuat peran Kanwil dalam seluruh tahapan penyusunan peraturan daerah.

MoU ini menegaskan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan keharmonisan sebagai pilar utama regulasi.

“Nota kesepahaman ini menjadi landasan formal bahwa proses penyusunan peraturan daerah tidak hanya berjalan berdasarkan prosedur hukum, tapi juga mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan keharmonisan,” tegas Ikmal.

Sebagai bukti nyata tingginya komitmen daerah dalam menyusun regulasi berkualitas, sebanyak 203 permohonan harmonisasi telah diterima Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui layanan Harmonisasi One Day Service (Harmoni) dalam beberapa waktu terakhir.

Jumlah ini mencerminkan intensitas kebutuhan daerah untuk terus menyempurnakan proses legislasi.

Lebih lanjut, nota kesepahaman tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan substantif Kanwil, memperkuat koordinasi antara DPRD dan Kanwil dalam memastikan kesesuaian materi peraturan dengan norma hukum yang lebih tinggi dan prinsip HAM, serta menghadirkan proses harmonisasi yang sistematis dan terukur.

Kegiatan juga dirangkai dengan penganugerahan penghargaan kepada dua instansi daerah.

Kota Bontang menerima penghargaan atas keterlibatan aktif bagian hukum dalam proses harmonisasi regulasi.

Sementara Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara dinilai konsisten terlibat mulai dari perencanaan hingga penandatanganan nota kesepahaman dalam pembentukan regulasi.

Mengakhiri sambutannya, Ikmal mengajak seluruh peserta untuk mempererat kerja sama lintas lembaga.

“Saya mengajak kepada seluruh pihak untuk terus membangun koordinasi mempererat kerjasama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penguatan teknis oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.

Related posts

Eddy: Kenapa KUHAP Baru Perlu Diberlakukan?

Dewi

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang Jalin Kerja Sama Pembentukan Regulasi Daerah

Dewi

32 PPNS Dilantik, Kemenkum Kaltim Dorong Keadilan Restoratif

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page