Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal menyampaikan persoalan lahan yang dihibahkan Pemkot Bontang ke beberapa dinas untuk diprioritaskan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebab kata dia, hingga saat ini Satpol PP tidak memiliki kantor tetap. Untuk diketahui di setiap tahunnya lokasi tempat mereka bekerja harus berpindah-pindah.
“Saya melihat di beberapa dinas sangat memprihatinkan. Salah satunya Satpol PP, sudah berapa kali pindah. Tahun depan pindah lagi, tahun berikutnya ngangkat barang lagi, apa kita tidak kasihan ke mereka,” ungkapnya Rabu (28/4/2021).
Politikus Nasdem itu berharap agar Pemkot Bontang memperhatikan hal tersebut, supaya kinerja Satpol PP tidak terganggu jika memiliki gedung sendiri.
“Mohon dibantu Pak Wali Kota Bontang Basri Rase, terlebih Satpol PP dalam koordinasi Komisi III, aspirasi bisa diprioritaskan ke sana. Supaya tidak pindah-pindah lagi,” terangnya.
Diketahui, hingga saat ini Satpol PP Bontang belum memiliki kantor tetap alias masih menyewa tempat.
Sebagai informasi, awalnya Satpol PP berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang, kemudian berpindah ke Jalan Ir Juanda, lalu kembali lagi berkantor ke bekas Rujab Ketua DPRD Bontang Jalan MH Thamrin. Terakhir dipindah ke perumahan Halal Square yang terletak di Jalan Ahmad Yani. (editor: irfan)