infosatu.co
DPRD Samarinda

Kampung Ketupat Diusulkan Jadi Kawasan Budaya Permanen oleh DPRD Samarinda

Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda, infosatu.co – Festival Kampung Ketupat 2025 yang digelar di Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang, selama tiga hari berturut-turut, resmi ditutup pada Minggu, 18 Mei 2025. Namun, gaungnya masih terus berlanjut, terutama di parlemen Kota Tepian.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan usulan agar kawasan Kampung Ketupat tak lagi sekadar lokasi festival tahunan, melainkan ditetapkan sebagai kawasan budaya permanen yang dilindungi oleh regulasi dan dialokasikan dalam rencana pembangunan kota.

“DPRD, khususnya Komisi I, menilai Kampung Ketupat layak dijadikan kawasan budaya permanen. Tidak hanya sekadar panggung festival tahunan, tapi sebagai ruang hidup budaya yang berkontribusi terhadap citra kota,” ujar Samri saat diwawancarai usai menghadiri penutupan.

Ia menambahkan, keunikan Kampung Ketupat sebagai simbol tradisi Bugis dan warisan gotong royong warga lokal, merupakan aset sosial yang langka dan wajib dijaga. Tanpa dukungan kebijakan berkelanjutan, potensi ini dikhawatirkan akan hilang.

Menurutnya, perlindungan kawasan budaya juga akan membuka jalan bagi insentif kepada pelaku UMKM lokal, komunitas budaya, serta peningkatan infrastruktur wisata. Samri menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong lahirnya perda khusus kawasan budaya.

“Kalau hanya jadi agenda seremonial, efeknya tidak akan bertahan lama. Tapi kalau ditetapkan jadi kawasan budaya, akan ada intervensi kebijakan dari pemerintah. Mulai dari alokasi anggaran, penataan infrastruktur, hingga promosi wisata,” tegasnya.

Tak hanya itu, Samri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, terutama ibu-ibu Dasawisma, pelaku seni, dan komunitas UMKM, yang menurutnya adalah fondasi utama kebudayaan lokal.

Dari pihak eksekutif, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut mendukung gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkot akan segera menurunkan tim lintas OPD untuk melakukan peninjauan lapangan dan menyusun skema revitalisasi kawasan.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turunkan tim untuk meninjau kawasan Kampung Ketupat. Kami ingin tidak hanya mengulang festival tahunan, tapi hadirkan fasilitas permanen seperti rumah budaya dan galeri UMKM,” ujar Andi Harun.

Festival yang berlangsung sejak Jumat, 16 Mei 2025 ini, menghadirkan beragam acara, mulai dari lomba memasak, anyaman ketupat, pertunjukan seni, hingga bazar UMKM. Tema tahun ini, “Kampung Ketupat Beranyam Seni dan Budaya, Menyatukan Rasa dan Tradisi untuk Samarinda”, berhasil merekatkan partisipasi lintas usia dan sektor.

Penetapan Kampung Ketupat sebagai kawasan budaya permanen diyakini akan menjadi titik tolak baru dalam pengembangan wisata berbasis budaya lokal di Kota Tepian. Harapan kini bertumpu pada sinergi nyata antara DPRD dan Pemkot dalam menjawab aspirasi masyarakat.

“Jangan sampai momen tahunan seperti ini hanya bagus di dokumentasi, tapi tidak masuk dalam rencana jangka panjang pembangunan kota,” tutup Samri Shaputra.

Related posts

Permintaan Depo Arsip hingga Perda Literasi, Dispusip Samarinda Dapat Lampu Hijau DPRD

Adi Rizki Ramadhan

Iswandi: Pentingnya Transparansi Proyek Multiyears, Kritik Fraksi Bukan untuk Konfrontasi

Emmy Haryanti

Samri Shaputra: Toleransi Harus Berangkat dari Rasa Saling Nyaman

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page