infosatu.co
DPRD Samarinda

Kamaruddin Pastikan Raperda Ketahanan Keluarga Selaras UU Nasional

Teks: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi agenda prioritas yang harus rampung tahun 2025 ini.

Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai instrumen memperkuat fungsi keluarga, yang disebutnya sebagai pilar utama pembangunan sosial di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin usai memimpin rapat perdana pembahasan Raperda di ruang rapat Bapemperda, Rabu, 13 Agustus 2025.

Pertemuan ini menandai dimulainya proses penyusunan kebijakan yang diharapkan mampu merespons berbagai persoalan sosial yang berakar dari lemahnya ketahanan keluarga.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah di antaranya:

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

Masing-masing instansi memberikan masukan agar muatan Raperda selaras dengan kebutuhan daerah, namun tetap sesuai kerangka hukum nasional.

Kamaruddin menilai proses perumusan aturan ini memerlukan kehati-hatian.

“Karena tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Perlu ada sinkronisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, harmonisasi regulasi menjadi tantangan utama mengingat rancangan tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta aturan tematik terkait perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan pembangunan keluarga.

Kamaruddin menambahkan, penyusunan Raperda akan melibatkan diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif, serta membuka ruang partisipasi publik.

Ia berharap regulasi ini memuat strategi komprehensif mulai dari penguatan pendidikan keluarga, pemberdayaan ekonomi rumah tangga, hingga penguatan sistem dukungan sosial untuk mencegah kerentanan.

Selain menjadi pedoman program lintas sektor yang sudah berjalan di Samarinda, Raperda ini diharapkan memberi landasan hukum yang jelas dan terintegrasi.

Pembahasan berikutnya akan difokuskan pada pendalaman materi pasal demi pasal, termasuk penetapan indikator keberhasilan yang terukur.

Kamaruddin optimistis, setelah rampung dibahas di tingkat Bapemperda, Raperda tersebut bisa segera dibawa ke tahap pembicaraan tingkat dua untuk disahkan sebelum akhir tahun.

“Kalau keluarga kuat, maka masalah sosial akan berkurang, dan pembangunan akan lebih berkelanjutan,” tegasnya.

Related posts

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Integritas dan Tata Kelola Bersih Usai Koordinasi dengan KPK

Emmy Haryanti

Helmi Abdullah Soroti Persiapan dan Antisipasi Kegiatan Natal 2025 Umat Kristen Samarinda

Emmy Haryanti

Museum Samarinda Lesu, Sri Puji Dorong Transformasi Total Sebagai Pusat Edukasi Sejarah

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page