infosatu.co
NASIONAL

Kaltim Terpilih Tuan Rumah Rakernas JMSI Ke-3 

Banda Aceh, infosatu.co-Peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-2 yang digelar di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), 11-13 November 2022 menyepakati pelaksanaan Rakernas JMSI ke-3 diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji mengatakan Rakernas JMSI ke-2 telah sukses dilaksanakan dan selanjutnya Rakernas JMSI ke-3 tahun 2023 akan dilaksanakan di Kalimantan Timur.

“Kalimantan Timur terpilih secara aklamasi sebagai tuan rumah Rakernas JMSI ke-3 tahun 2023,” kata Eko Pamuji kepada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Ia mengatakan penetapan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakernas JMSI ke-3 dilakukan melalui sidang pleno.

Menurutnya pemilihan Kaltim sebagai tuan rumah rakernas merupakan bukti nyata JMSI dalam mendukung Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan mimpi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sementara itu, Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri mengaku siap menerima mandat selaku tuan rumah Rakernas JMSI ke-3 tahun 2023.

“Alhamdulillah, ini sebuah kepercayaan teman-teman daerah menunjuk Kaltim tuan rumah. Kami siap menjalankan amanat ini dan siap sukseskan  rakernas mendatang,” kata mantan wasit sepak bola nasional itu.

Kata Sukri, Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia dan pemerintah kini tengah berupaya membangun infrastruktur pendukung, sehingga perlu dukungan pers untuk menyosialisasikan hal ini kepada khalayak umum. Ini menjadi landasan mengapa Kaltim siap untuk menjadi tuan rumah Rakernas JMSI 2023.

Selain itu, pelaksanaan Rakernas JMSI ke-3 di Kalimantan Timur, juga bisa memberikan angin segar bisa mempromosikan pariwisata dan diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Berharap rakernas di Kaltim sebagai momentum kebangkitan pariwisata dalam upaya pemulihan ekonomi dan sebagai bentuk dukungan terhadap IKN di Kaltim,” jelas Sukri.

Related posts

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Nur Alim

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page