Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyiapkan kebijakan baru yang lebih afirmatif untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif.
Salah satu fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) yang selama ini masih menjadi persoalan besar di sejumlah daerah.
Melalui Program Beasiswa Gratispol, Pemprov Kaltim merancang skema khusus yang diarahkan untuk mencetak calon tenaga pendidik SLB secara berkelanjutan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menegaskan bahwa langkah ini hadir sebagai respon atas kebutuhan guru SLB yang semakin mendesak.
“Beasiswa ini kami desain sebagai solusi jangka menengah agar kebutuhan guru SLB, terutama di daerah, bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
Tahap awal penguatan kebijakan dilakukan dengan memetakan jumlah kebutuhan guru SLB di tiap kabupaten/kota.
Pendekatan berbasis data ini penting agar kebijakan afirmatif yang disiapkan tepat sasaran dan mampu menjawab kesenjangan yang ada.
Selain itu, Disdikbud telah merumuskan mekanisme kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), termasuk pembahasan ulang skema pembiayaan.
BOSDA disebut sebagai salah satu jalur strategis untuk mendukung keberlanjutan program.
“Pemerintah daerah punya peran besar. Melalui BOSDA, program ini bisa berjalan efektif asalkan perencanaannya matang dan ada komitmen bersama,” jelas Armin.
Untuk menjamin kualitas calon guru SLB, Pemprov Kaltim menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), perguruan tinggi yang memiliki kompetensi kuat di bidang Pendidikan Luar Biasa.
Kolaborasi ini diproyeksikan tidak hanya berhenti di satu kampus, tetapi diperluas ke perguruan tinggi lain yang memiliki keahlian serupa.
“Kebutuhan guru SLB sangat mendesak. Kami berharap kolaborasi ini bisa segera diperluas agar lebih banyak calon guru dapat dibina,” tambahnya.
Sadar bahwa tidak semua penerimaan beasiswa dapat dilakukan secara besar-besaran di tahap awal, Disdikbud mempertimbangkan opsi membuka kelas khusus di Kaltim sebagai langkah percepatan.
“Kalau penerimaan beasiswa belum bisa besar, kami pertimbangkan membuka satu sampai dua kelas khusus di Kaltim sebagai solusi cepat,” kata Armin.
Salah satu persoalan yang mengemuka selama ini adalah lulusan pelatihan SLB yang enggan kembali ke daerah asal, terutama jika belum menjadi pegawai negeri. Kondisi ini membuat ketimpangan tenaga pendidik SLB sulit teratasi.
Armin menegaskan bahwa skema beasiswa berikatan dinas menjadi solusi untuk memastikan lulusan memiliki kewajiban mengabdi di daerah yang membutuhkan.
“Ini kendala jangka pendek yang terus kami hadapi. Dengan skema beasiswa berikatan dinas, kami berharap penerima beasiswa berkomitmen untuk mengabdi di daerah yang membutuhkan,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor: Nur Alim
