
Penulis: Lydia – Editor: Putri
Samarinda, infosatu.co – Alami kemajuan di tahun ke 63 provinsi Kaltim, DPRD kaltim terus tingkatkan sinergitas berkerja sama dengan Pemerintah provinsi Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, tegaskan untuk memastikan pembangunan Kaltim tercapai, dan ketersedian rakyat benar-benar meningkat.
“Fungsi legislasi dilaksanakan DPRD untuk kekuasaan membentuk peraturan daerah,” ungkapnya di Gedung Paripurna DPRD Kaltim. Rabu (8/1/2020).
DPRD bersama Pemerintah provinsi menghadirkan payung hukum yang benar-benar diperlukan, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kinerja DPRD Kaltim dalam membentuk peraturan daerah akan dimaksimalkan bersama-sama, baik membahas rancangan peraturan daerah usulan pemerintah provinsi, maupun rancangan daerah inisiatif DPRD Kaltim,” ucapnya.
Setiap tahunnya DPRD Kaltim, bersama Pemerintah provinsi Kaltim berupaya menyusun pos keuangan, pendapatan dan belanja daerah yang fokus pada peningkatan daya saing.
“DPRD Kaltim melalui komisi pembidangannya berupaya menjaga, agar kemakmuran Kaltim berada pada koridor yang benar dan tidak menyimpang,” jelasnya.
Sedangkan Gubernur Kaltim Isran Noor nyatakan, Kaltim tumbuh dengan pesat.
“Pertumbuhan perekonomian akan semakin baik kedepannya. Pada Triwulan III 2019, mencapai 6,89 %. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan Triwulan III 2018 yang hanya 1,83 %,” terangnya.
APBD provinsi Kaltim tahun anggaran 2020 sebesar Rp.11,75 Triliun.
“Bersama DPRD Kaltim, kita harus dapat mengelola APBD dengan sebaik-bainya untuk pembangunan dan kesejahteraan Rakyat,” tegasnya.