
Kukar, infosatu.co – Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menelaah rencana kegiatan PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN).
Kajian tersebut menjadi dasar untuk melihat potensi dampak yang akan timbul, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi, sejak tahap awal hingga pascaoperasi.
Ketua tim penyusun AMDAL, Muhammad Yahya, mengatakan pihaknya telah melakukan prakiraan secara cermat mengenai besaran dan sifat penting dampak dari berbagai aspek.
“Analisis meliputi dimensi biogeofisik, kimia, sosial, ekonomi budaya, tata ruang, hingga kesehatan masyarakat pada tahap prakonstruksi, konstruksi, operasi dan pascaoperasi usaha atau kegiatan,” jelas Yahya dalam rapat komisi pembahasan AMDAL PT CSN, belum lama ini.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, tim menyimpulkan bahwa rencana kegiatan perusahaan menimbulkan dampak penting negatif terhadap sejumlah aspek biogeofisik, kimia, sosial, dan ekonomi budaya.
Namun, di sisi lain, kegiatan tersebut juga memberikan dampak positif yang dinilai signifikan terhadap aspek yang sama.
Evaluasi itu, menurut Yahya, tidak dapat dilihat secara parsial. “Hasil evaluasi secara holistik terhadap seluruh dampak penting sebagai sebuah kesatuan yang saling terkait dan saling mempengaruhi,” katanya.
Selain menganalisis dampak, tim AMDAL juga menilai kemampuan pemrakarsa dalam menanggulangi potensi dampak penting negatif.
Kajian difokuskan pada kesiapan dari sisi teknologi, pendekatan sosial, dan kelembagaan yang akan digunakan.
Dari tinjauan yang dilakukan, pemrakarsa dianggap memiliki kapasitas memadai untuk mengendalikan dampak dengan mengacu pada Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Kemampuan tersebut juga diperkuat dengan adanya ketersediaan teknologi yang relevan dan kesanggupan dalam menanggung biaya pengelolaan.
Komitmen itu, menurut Yahya, dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan melaksanakan RKL dan RPL yang dibubuhi materai sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. (Adv)