Bontang, infosatu.co – Forum Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) menyayangkan aksi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai tempat. Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Sukarjo mengatakan aksi tersebut akan membentuk klaster Covid-19 baru.
“Sejak awal kami secara aktif mengajukan usulan atas draf kepada kementerian dan forum yang dibentuk Disnaker untuk menyikapi draf itu, berbagai langkah sudah kami lakukan,” kata Sukarjo saat dihubungi infosatu.co, Selasa (6/10/2020).
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin, menyepakati pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kesepakatan ini sebelumnya diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
“Dan perlu kami lihat secara menyeluruh, apakah substantif pada draf UU tersebut sudah mengakomodir masukkan dan usulan kaum buruh?,” ungkapnya.
Menurut Sukarjo, aksi yang dilakukan organisasi buruh yang lain akan berdampak pada menyebaran Covid-19. Menurutnya, aksi tersebut akan percuma pasalnya UU Omnibus Law sudah disahkan.
“Percuma toh aksi. Kan sudah disahkan, kalaupun ada keberatan harusnya bisa lewat jalur hukum. Seperti uji materi undang-undang (judicial review),” katanya.
Di masa pandemi ini harus lebih mawas diri, menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan agar tidak tertular Covid-19 adalah dengan mematuhi anjuran pemerintah.
“Kita warga Indonesia harus menjaga dari tertularnya Covid-19. Ikuti anjuran pemerintah seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak dan menghindari kerumunan. Mari membantu sesama agar terhindar dari wabah,” tambahnya.
Selain itu, ada sembilan kabupaten/kota di Kaltim akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, salah satunya Kota Samarinda. Namun Karjo berpesan agar situasi seperti ini harus tetap menjaga protokol Covid-19
“Gunakan hak pilih untuk mendatangi TPS masing-masing pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 dan tetap menjaga protokol kesehatan,”ajaknya
Sebelumnya, paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin, menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU dihadiri Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat enam fraksi yang menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, dan F-PPP. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PAN, menyetujui dengan catatan, sementara dua fraksi lainnya yaitu F-Demokrat dan F-PKS menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. (Editor: irfan)