Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Diskominfo adakan Sosialisasi E-Kelurahan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam berurusan, di kantor Kecamatan Samarinda Kota. Rabu (11/12/2019).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kadis Diskominfo Kota Samarinda, Dr. Aji Syarif Hidayatullah yang sangat sigap mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Samarinda.
Aji membeberkan, Samarinda dinobatkan oleh pemerintah pusat menjadi kota cerdas, ciri-cirinya yaitu bagaimana pendekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Maka itu, kita buat terobosan-terobosan untuk memudahkan serta mensejahterakan masyarakat Samarinda,” ucapnya.
Diharapkan, undang-undang E-Kelurahan sudah diterapkan di Samarinda Kota.
“Aplikasi ini, apabila masyarakat mengalami kesulitan berurusan tentang surat keterangan dan sebagainya, yang diminta di kelurahan, itu masih tidak smart. Padahal aplikasi ini dibuat, paling lama hanya hitungan menit sudah selesai,” Aji menjelaskan.
Dan juga, Diskominfo sudah memudahkan lurah dengan fasilitas tanda tangan digital.
“Saat ini hanya beberapa lurah yang kami buatkan tanda tangan digital, namun nanti akan kita buatkan semua lurah untuk bisa tanda tangan digital. Jadi, tidak ada alasan walau lagi rapat, karena sudah bisa tanda tangan lewat smartphone,” tegasnya.
Ia menegaskan, agar lurah yang belum mendapatkan aplikasi tanda tangan digital, untuk segera ke Kominfo.
“Karena itulah ciri-ciri Kota Cerdas, yaitu Smart City,” tutupnya.