infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin: Penghapusan Tunggakan JKN Jadi Solusi Nyata Kelompok Rentan

Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Foto-Jaya Mualimin)

Samarinda, Infosatu.co — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menyatakan dukungan penuh terhadap pesan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar.

Menurut Jaya Mualimin, dukungan terhadap menteri yang akrab disapa Cak Imin terkait penghapusan tunggakan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi kelompok rentan.

Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak besar karena mengaktifkan kembali peserta yang sebelumnya tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Menurut Jaya, penghapusan tunggakan merupakan langkah yang sangat baik. Sebab, kebijakan itu memutihkan tunggakan iuran sehingga peserta JKN yang sebelumnya berstatus tidak aktif dapat kembali aktif dan memperoleh layanan kesehatan sebagaimana mestinya.

“Ini sangat bagus, karena menghapus tunggakan berarti memutihkan kembali peserta yang tadinya tidak aktif menjadi aktif,” ujar Jaya, Jumat 20 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar tunggakan iuran JKN berasal dari peserta mandiri.

Dalam praktiknya, banyak dari peserta mandiri tersebut masuk dalam kategori kelompok rentan, sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara rutin.

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anak-anak terutama balita, ibu hamil dan menyusui, fakir miskin, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil maupun wilayah rawan bencana.

Kelompok-kelompok ini dinilai paling berisiko mengalami tunggakan iuran karena keterbatasan kondisi sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, Jaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang hadir untuk membayarkan tunggakan kelompok rentan.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan.

“Beberapa kelompok rentan itu yang banyak tunggakan adalah peserta mandiri. Maka pemerintah yang akan membayar, dan itu sangat saya dukung,” tegasnya.

Selain itu, Jaya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki program Gratispol yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses layanan kesehatan masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan administrasi.

“Yang pasti saya mendukung pesan Cak Imin tentang penghapusan tunggakan kelompok rentan itu sangat bagus, pungkasnya.

Related posts

Heny Afriani: Ramadan Tak Boleh Jadi Alasan Turunnya Kinerja ASN

Firda

Dana Zakat dan CSR Perusahaan Besar Tak Masuk Kaltim, Baznas Ungkap Kendalanya

Andika

Layanan Makanan Fasilitas Kesehatan Masih Distop, Dinkes Tunggu Hasil Evaluasi

Andika

Leave a Comment

You cannot copy content of this page