
Kukar, infosatu.co – Sejumlah pihak sedang mencari solusi dari kontroversi pembangunan sodetan di Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda menuju Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo mengatakan bahwa upaya mencari solusi dilakukan dengan cara mediasi. Dalam tahap ini, sejumlah pihak dilibatkan. Mereka di antaranya dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Sejumlah pihak itu berusaha mewadahi tuntutan warga Desa Loa Janan Ulu, Kukar yang menolak proyek sodetan di Kelurahan Tani Aman, Samarinda. Pekerjaan fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu diklaim sebagai pemicu banjir di Dusun Manunggal Desa Loa Janan Ulu, Kukar.
Menanggapi permintaan warga, Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo berinisiatif menggelar rapat koordinasi bersama BPD LPM, lembaga adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Solusi yang diajukan mencakup normalisasi sebelum difungsikannya drainase, pembuatan turap kanan kiri Sungai Loa Janan, dan pembuatan folder buka tutup.
Surat dengan usulan solusi tersebut dikirim kepada Muspika Loa Janan dan anggota DPRD Dapil 5 Loa Janan pada tanggal 10 Oktober 2023. Keesokan harinya, Camat Heri Rusnadi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran kegiatan.
Pada 12 Oktober 2023, anggota DPRD Kukar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuatan sodetan. Kala itu, sejumlah wakil rakyat bertemu dengan konsultan pengawas, kontraktor, dan pekerja.
“Namun, ketidakpuasan masyarakat terus berkembang. Pada saat yang bersamaan warga bantaran sungai spontan datang dan menolak kegiatan. Mereka membatalkan surat hasil rapat pemerintah desa karena dianggap sepihak dan belum disosialisasikan kepada warga,” tutur Supariyo, Selasa (17/10/2023)
Untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah pihak bersepakat menempuh jalur mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kukar. Upaya ini dengan menghadirkan pihak terkait Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar dan juga warga Loa Janan Ulu.
Dalam mediasi dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, kata Supariyo, warga bersikeras menolak pembangunan drainase yang sedang berlangsung. Warga beralasan karena dampak lingkungan dan potensi banjir lebih lanjut.
“Ini menjadi fokus dalam RDP. Mediasi serupa ini akan dilakukan pekan depan. Kita berharap ada solusi terbaik yang adil dan tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (Adv)