infosatu.co
DPRD BONTANG

Kabar Gembira untuk Pelaku Usaha Wisata Bontang

Ketua komisi II DPRD Bontang H. Rustam saat memimpin raker bersama Disporpar Senin (9/11/2020). (foto: alawi)

Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam memberikan kabar gembira. Menurutnya, Bontang akan segera memiliki Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

Suasana raker Raperda pembangunan induk kepariwisataan Bontang Senin (9/11/2020).

“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan rapat kerja bersama tim asisten, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar),” ungkap Rustam usai raker di Ruang Rapat 2 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (9/11/2020).

Rustam berharap ini menjadi Raperda yang ditunggu oleh pelaku usaha di bidang wisata.

“Rapeda ini menjadi payung hukum di antaranya membahas di bidang pariwisata,” kata Rustam.

Rencana Raperda tersebut memuat 15 pasal. Diantaranya membahas pariwisata destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan.

Raperda ini berpedoman pada pasal 9 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Bontang memiliki tiga destinasi unggulan yaitu Pulau Beras Basah, Segajah, dan Bontang Kuala. Rustam berharap, Bontang pasca migas memiliki pendapatan daerah dari sektor wisata.

“Bontang dikenal dengan banyak wisata, mulai dari destinasi bahari, kuliner, industri, dan budaya,” ujar Rustam.

Tujuan dari Raperda ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas yang mampu mendatangkan PAD.

“Kita memiliki keaslian, keindahan, kelangkaan, keutuhan dari wisata. Sehingga dapat menjadi daya tarik dan mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara,” tutur Rustam. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page