Penulis : Sukri – Editor : Irfan
Samarinda,infosatu.co – Di tengah kritik masyarakat soal rencana pemberlakuan tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) yang dinilai terlalu mahal, kabar lain muncul. Sedikit lebih menggembirakan, meski mungkin kurang membahagiakan, jika menyinggung besaran tarifnya.
Usai bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis tadi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi mengungkap kemungkinan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah akan terhubung secara penuh, mulai Seksi 1 hingga Seksi 5 pada akhir Juli mendatang.
“Perkiraan kami, pertengahan Juli, semua seksi sudah selesai. Akhir Juli mungkin seluruhnya sudah bisa dioperasikan,” ungkap Junaidi, Kamis (11/6/2020) di Kantor Gubernur Kaltim.
Panjang jalan tol pertama di tanah Kalimantan ini sepanjang 99,02 km. Dan sejak 19 Desember 2019, jalan tol ini sudah dioperasikan secara gratis untuk Seksi 2, 3 dan 4. Yakni mulai Gerbang Tol Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 di Samarinda.
Dua seksi lainnya belum bisa dibuka, yakni Seksi 1 (Km 13 Balikpapan-Samboja) dan Seksi 5 (Km 13 Balikpapan-Batakan).
“Masih ada sedikit perbaikan dan penambahan di dua seksi itu. Perkiraan kami, pertengahan Juli sudah rampung,” jelas Junaidi
Seksi 1 menjadi pemantik pembangunan jalan tol yang dibangun di era Gubernur Awang Faroek itu. Dananya menggunakan APBD Provinsi Kaltim. Pembiayaan lokal ini kemudian menjadi magnet bagi pembiayaan seksi lainnya. Seksi 5 melalui kucuran APBN dan loan China, sedangkan Seksi 2, 3 dan 4 melalui pembiayaan konsorsium BUMN.
Saat peresmian penggunaan jalan tol Seksi 2, 3 dan 4 pada 17 Desember 2019 lalu, Presiden Joko Widodo menyebut peresmian ini sekaligus peresmian untuk semua seksi.
“Jadi Pak Gubernur, akhir April nanti jalan tol ini diprediksi rampung seluruhnya. Bisa langsung dioperasikan, gak usah peresmian lagi,” ucap Presiden ketika itu.
Hingga hari ini jalan tol masih gratis. Kabarnya, jalan tol akan berbayar mulai 14 Juni, besok
Pemberlakuan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui Keputusan Nomor 534/KPTS/M/2020, tanggal 29 Mei 2020.
Jenis golongan dan tarif kendaraan yang ditetapkan, yaitu Golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus. Golongan II truk dengan 2 gandar. Golongan III truk dengan 3 gandar. Golongan IV truk dengan 4 gandar dan Golongan V truk dengan 5 gandar atau lebih.
Tarif dari Samboja sampai Simpang Pasir untuk Golongan I Rp75 ribu, Golongan II Rp113 ribu, Golongan III Rp113 ribu, Golongan IV Rp151 ribu dan Golongan V Rp151 ribu. Sedangkan tarif dari Samboja sampai Simpang Jembatan Mahkota 2 untuk Golongan I Rp83 ribu, Golongan II Rp125 ribu, Golongan III Rp125 ribu, Golongan IV Rp167 ribu dan Golongan V Rp167 ribu.Tarif yang sama berlaku dari arah sebaliknya
Belum diketahui tarif tol untuk semua seksi sepanjang 99,02 km itu. Sebab di lintasan beton jalan tol itu juga ada duit rakyat Kaltim yang ditanam sekitar Rp2 triliun.