Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – Seiring berjalannya waktu, beberapa tahapan jelang Pilkada serentak 2020 telah dilalui. Menurut Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Balikpapan Noor Thoha, daftar pemilih tetap diperkirakan akan meningkat.
Hal ini bisa terjadi karena jumlah penduduk yang terus meningkat, khususnya di Kota Balikpapan dan setelah Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Pertambahan jumlah penduduk di Kota Balikpapan akhirnya membuat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Profesional Pemilu (DP4) mengalami kenaikan,” kata Noor Thoha, Kamis (07/11/2019).
Apabila dilakukan penyusunan data-data penduduk yang memenuhi syarat pemilih tetap pada bulan September 2020 nanti. Maka semua akan masuk meskipun saat ini belum berusia 17 tahun. Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini juga bisa berasal dari penduduk yang merupakan pensiunan TNI – Polri.
“Makanya nanti di Pilkada 2020, DPT bisa mencapai 500 ribu orang. Itu juga berdampak pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Thoha mengatakan, ketentuannya di TPS ada batasan yang tidak boleh melebihi 800 orang pemilih.
“Dari jumlah TPS tahun 2005 lalu, tentu ada kenaikan. Itu artinya KPU mencoba melakukan penganggaran untuk menyusun TPS yang estimasinya mencapai 1.700,” terangnya.
Ia menambahkan, penentuan TPS itu tidak serta merta berdasarkan jumlah penduduk.
“Letak geografis juga jadi pertimbangan. Jika satu lokasi namun terbelah sungai atau jalan raya. Intinya geografis juga bisa menentukan,” tutup Noor Thoha kepada infosatu.co.