Samarinda, infosatu.co – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur (Pilkada Kaltim) masih terus bergerak.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita mengatakan bahwa jumlah DPS yang masih berubah tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).
“Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga sekarang ini dan di-update dua minggu sekali,” ujarnya, Kamis (12/9/2024) sore.
Iffa menjelaskan berbagai hal yang menjadi dasar perubahan data tersebut. Hal ini, seperti adanya tanggapan masyarakat lapor pemilih terkait hasil DPS yang ada.
Kemudian, turunnya update dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil sebagai otorita data kependudukan terkait kepindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim yang tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran meninggal atau menjadi TNI/Polri.
“Ada juga perubahan itu akibat Lokasi TPS Khusus (Loksus), bahwa orang yang awalnya berdomisili di daerah A kemudian terpaksa berdomisili di daerah B akibat berstatus terpidana. Hal ini bisa menyebabkan kegandaan di kabupaten/kota di Kaltim,” ucap Iffa.
Perempuan yang kini terpilih sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari tersebut menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota diberikan waktu untuk melakukan penetapan dari DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 hingga 21 September mendatang.
“Di rentang Waktu tersebut KPU Kabupaten/Kota segera harus menyusun waktu yang tepat untuk melakukan penetapan DPT, adapun KPU Kaltim sendiri akan melakukan hal serupa dari 22 hingga 23 September 2024,” tutup Iffa.