Kutim, infosatu.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengingatkan masyarakat mewaspadai judi online yang tengah marak. Sebab, permainan di ruang digital itu dinyatakannya sebagai salah satu bentuk kejahatan siber yang perlu mendapat perhatian serius.
Pria kelahiran Muara Pahu, 5 Februari 1964 ini prihatin terhadap risiko yang dapat muncul akibat kurangnya keamanan dalam aktivitas judi online. Ia menekankan pentingnya pencegahan potensi peretasan (hack) dan penyebaran iklan yang tidak diinginkan dalam ranah digital.
“Judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber, maka aspek keamanan sangat penting. Kita tidak boleh lengah terhadap potensi risiko seperti peretasan data dan gangguan iklan yang tidak diinginkan dalam dunia digital,” jelasnya saat ditemui usai membuka sosialisasi keamanan jaringan dan persandian di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (23/10/2023).
Menurut Suami dari Siti Robiah Ardiansyah ini, keterlibatan dalam judi online berpotensi mengancam data pribadi dan keuangan pemain jika tidak dijaga dengan baik. Risiko itu berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Laboratorium Aplikasi Internet Universitas Mulawarman (Unmul) Dedy Cahyadi.
Diskusi yang telah berlangsung itu untuk mencari solusi bersama tentang potensi ancaman yang terjadi seiring merabaknya judi online. “Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan bahwa Kutai Timur masih aman dari aktivitas judi online hingga saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kutim juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap pengaruh judi online terhadap anak-anak di bawah umur.
“Ibu bapak harus lebih berhati-hati dan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di lingkungan digital yang penuh dengan berbagai media yang dapat mempengaruhi mereka,” pesannya.
Sementara itu, sosialisasi keamanan jaringan dan persandian tersebut diikuti para operator yang bertanggung jawab atas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan dalam dunia digital. Terutama dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks.