
Samarinda, infosatu.co – Pengawasan terhadap para pelaku pengusaha tambang baru bara yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) perlu ditingkatkan. Hal itu merupakan keinginan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal.
Joha meminta agar kepada inspektur tambang (IT) yang ditugaskan dapat melakukan pengawasan secara rutin khususnya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maupun reklamasi.
Pasalnya ia menilai beberapa tambang batu bara di Kota Tepian belum melaksanakan kaidah atau ketentuan yang sudah ditetapkan salah satunya yang berdampak terhadap pelestarian lingkungan.
“Dampak terjadinya jalan warga yang berdebu, kemudian kecelakaan di lubang pasca tambang, serta yang terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran, menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan,” ungkapnya, Senin (30/1/2023), melalui saluran telephon kepada MSI Group
Sehingga sangat perlu dipertanyakan perusahaan yang sudah berkomitmen melalui IUP yang telah dikeluarkan.
“Jangan sampai inspektur tambang lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pasca tambang,” jelas Politikus Nasdem itu