
Samarinda, infosatu.co – Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan buka puasa bersama pada Ramadan 1444 Hijriah tahun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan kebijakan pemerintah terkait larangan buka bersama di kalangan instansi pemerintah dipicu adanya gaya hidup hedon ASN dan keluarganya.
“Saya melihat ini menyangkut masalah kebiasaan. Toh kalau ada temuan berkaitan dengan gaya hidup pegawai negeri, itu kan tidak bisa disamaratakan dengan apa yang menjadi kebiasaan kita umat beragama. Kita melaksanakan buka bersama karena keyakinan bahwa itu sudah menjadi kebiasaan ketika bulan puasa,” ungkap Joha Fajal di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (27/3/2023).
Menurut politikus Nasdem itu yang melatarbelakangi imbauan pemerintah pusat lantaran kejadian-kejadian yang beberapa waktu terakhir ini menjadi sorotan masyarakat.
“Jadi saya kira poinnya itu sepanjang kita tidak menggunakan dana negara tidak menjadi masalah bagi umat beragama untuk buka bersama. Yang salah itu kalau menggunakan bukan dana pribadinya, itu bermasalah,” sindir Joha.
Selain itu Joha menilai buka bersama merupakan suatu keyakinan untuk berbuat sesuatu di bulan Ramadan. Pasalnya ada pahala yang diinginkan, terlebih memberikan bukaan pada sesama muslim maupun pemberian santunan untuk yatim piatu.
“Itu kan luar biasa, yang penting dana yang digunakan itu dana pribadi dan sumbernya jelas. Gak boleh kalau menggunakan dana negara atau APBD. Pokoknya dana kas daerah yang nggak boleh digunakan. Tapi kalau dana milik pribadi kita lakukan dengan harapan dengan tujuan untuk beramal di bulan Ramadan saya kira bisa saja,” tutupnya.