Samarinda, infosatu.co – Pers hadir hadir sebagai fungsi kontrol dan berperan aktif dalam akselerasi pembangunan di negeri ini. Tindakan provokatif hingga berujung penembakan terhadap Wakil Ketua Umum (Waketum) JMSI Rahimandani adalah bentuk kekerasan terhadap dunia pers.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur M Sukri melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (3/2/2023) menanggapi aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan terhadap Wakil Ketua Umum JMSI Rahimandani di Bengkulu.
Sukri menerangkan, berdasarkan kabar yang diterimanya Jumat siang tadi, Rahimandani ditembak oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Aksi penembakan dilakukan tengah hari tadi, sesaat sebelum salat Jumat.
Selain menciderai kebebasan pers, perbuatan tak bermoral itu, kata Sukri dapat mengancam kebebasan masyarakat di Bengkulu. Tidak menutup kemungkinan kejadian sama dapat menimpa masyarakat lain. Pasalnya, sosok Rahimandani yang dikenal santun dan humoris pun dikriminalisasi.
JMSI Kaltim menilai apapun bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan tindakan melawan hukum yang telah merusak kehidupan demokrasi di negara Indonesia.
JMSI Kaltim pun mendesak Kapolda Bengkulu agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga kekerasan terhadap wartawan tidak menjadi masalah laten.
“Kami mendesak Kapolda Bengkulu agar bisa segera menangkap pelaku penembakan,” ucap mantan wasit nasional itu.
JMSI Kaltim menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang dialami keluarga besar JMSI tersebut.
“Semoga Rahimandani, yang saat ini dirawat di rumah sakit segera pulih dan sehat kembali,” harap Sukri.