infosatu.co
NASIONAL

Jelang Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kanwil Kemenkumham Kaltim Intensifkan Tim Pora

Balikpapan, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat provinsi tahun 2024 di Hotel Grand Jatra Kota Balikpapan, Senin (15/7/2023).

Kegiatan yang bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltim ini bertajuk “Sinergitas Pengawasan Orang Asing Sebagai Deteksi Dini Terhadap Gangguan dan Ancaman dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia”.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Murdo Danang Laksono mengatakan bahwa rapat itu bertujuan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Tim Pora jelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, juga rencana pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di IKN. “Rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi yang efektif guna melakukan deteksi dini akibat kehadiran orang asing,” kata Murdo mewakili Kepala Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan saat membuka rapat Tim Pora tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kaltim adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung langkah-langkah pemerintah.

Hal ini termasuk dalam berbagai macam kebijakan lintas keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

“Keberhasilan pengawasan orang asing merupakan suatu bentuk komitmen dan kesepahaman yang sangat bergantung pada pelaksanaan pengawasan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbid Infokim Khairil Anwar menekankan kepada seluruh anggota Tim Pora agar dapat meningkatkan sinergitas, kerja sama dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam hal pengawasan orang asing.

“Jangan kasih celah kepada pergerakan WNA tanpa izin di Kaltimtara, mari bersatu padu untuk mewujudkan Kaltimtara terbebas dari peredaran WNA ilegal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat itu turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni, Kasubbid Intelijen Keimigrasian Fuad Azhari Baderun.

Kemudian, Kasubbid Penindakan Keimigrasian Priyo Ery Wicaksono dan seluruh Kepala UPT Imigrasi di wilayah Kaltim beserta jajaran. Juga, para peserta dari anggota Tim Pora Provinsi Kaltim yang terdiri dari Forkopimda dan stakeholder terkait.

Related posts

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Kanwil Kemenham – Gubernur Jabar, Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page