infosatu.co
DPRD KALTIM

Jelang PPDB, Ada Tiga Point Yang Harus Diperbaiki

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub

Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan melakukan pembahasan persiapan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Rabu (25/5/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan ada tiga point penting dalam rapat koordinasi persiapan PPDB tersebut.

Pertama, persoalan ketersediaan rombel ruang belajar dengan pelajar yang terkadang tidak seimbang bagi pelajar lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mana disebabkan jumlah pelajar tiap kabupaten/kota berbeda, terlebih sekolah swasta dengan jumlah SMA yang lebih sedikit.

“Secara teori berdirinya SMA dan SMK baru diperbolehkan ketika ada radius beberapa SMP. Artinya ini dilihat dari produk jenjang tidak bisa SMA lahir duluan sebelum ada SMP dan SD,” ungkapnya.

Point kedua yakni terkait sistem zonasi. Di mana zonasi lahir belakangan setelah sekolah-sekolah itu sudah berdiri, akhirnya ada daerah atau kecamatan tertentu seperti di Samarinda menjadi seolah menumpuk banyak.

“Seperti di Kecamatan Samarinda Ulu ada SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMPN 4, SMPN 9, SMPN 7. Jadi ketika bicara sistem zonasi akhirnya ada kecamatan yang blank spot, tidak ada sekolah,” jelasnya.

Sehingga pembahasan sistem zonasi harus berkaitan dengan kearifan di dalam konteks zonasi. Terlebih  zonasi hanya diperuntukkan 30 persen.

“Tidak bisa semua mengakomodir zonasi itu, maka lahirlah adanya seleksi nilai. Makanya kita cek jangan sampai ada orang yang terdiskriminasi gara-gara kebijakan zonasi, itu yang kita hindari. Tapi setiap tahun masalah PPDB ini selalu ada perbaikan,” terangnya.

Lebih jauh ketiga terkait zonasi di Balikpapan dan Samarinda. Lantaran anak-anak di kabupaten/kota lain yang punya kemampuan itu disekolahkan ke kota. Maka itu PPDB itu ada 4 jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua siswa dan anak guru.

“Kalau yang lain aman, bahkan ada di kabupaten/kota lain yang kekurangan murid. Padahal negeri, beda di Samarinda dan Balikpapan,” tuturnya.

Ia pun berharap agar Disdik Kaltim harus membuat peta zonasi untuk menjadi kunci pemetaan, mana sekolah negeri di antara Balikpapan dan Samarinda yang mempunyai ruang untuk ditambah rombelnya atau mendirikan sekolah baru yang terakomodir.

“Cuma membangun atau mendirikan sekolah ini kan tidak hanya sana dan prasarana yang dihitung, tapi kita juga harus memperhitungkan bagaimana gurunya, saat ini saja kita kekurangan guru, itu persoalannya,” pungkasnya.

Related posts

Fraksi PKS DPRD Kaltim: Tindak Lanjuti 63 Rekomendasi BPK ke Pemprov

Martinus

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PKS DPRD: Evaluasi dan Reformulasi Target

Martinus

Sengketa Lahan Keuskupan Samarinda Gagal Dimediasi, DPRD Dorong Penyelesaian Hukum

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page