Kutim, infosatu.co – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan identifikasi data orang yang telah meninggal dunia.
Dalam upaya itu, pihak Disdukcapil Kutim telah mendatangi pemilih secara langsung dalam rangka pemutakhiran data. Adapun pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) ini dengan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
“Hasil coklit itu sedang kami tindaklanjuti melalui Aplikasi Siap Kawal. Ada sekitar 3000-an data hasil coklit. Tinggal kami terbitkan akta kematian,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif beberapa waktu lalu.
Dalam proses coklit ini, pihak Disdukcapil dan KPU Kutim juga melibatkan pemerintah desa. Hal ini untuk proses identifikasi data warga yang telah meninggal dilakukan secara online. Langkah ini untuk mencegah data orang meninggal tetap terakses dalam database Disdukcapil.
“Penerbitannya mudah. Tidak perlu datang ke Disdukcapil. Cukup online maka secara otomatis datanya akan muncul di akta kematian,” ujarnya.
Lebih lanjut Syarif menyatakan bahwa upaya yang dilakukan itu untuk menghindari berbagai masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pemilu.
Hal ini menekan peningkatan angka golongan putih (golput) yang tidak menggunakan hak pilihnya dan menghindari penyalahgunaan hak suara dalam pemilu.
Selain itu, coklit yang dilakukan juga dibutuhkan sebagai dasar dari realisasi sejumlah bantuan sosial dan pelayanan publik.
“Ketika ada bantuan, ada pemilu dan pelayanan publik lainnya data itu masih terakses. Jadi, ketika ada warga yang meninggal harus diterbitkannya akta kematian,” sambungnya.
Syarif mengungkapkan bahwa proses pendataan penduduk masih terus berlangsung di Kutim. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan jumlah penduduk dan DPT sesuai dengan data yang akurat.
“Keakuratan pencatatan jumlah penduduk menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari perbedaan data antara jumlah penduduk dan DPT,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih berkualitas dan menjaga integritas data pemilih demi menjaga demokrasi yang lebih baik di wilayah Kutim.