Penulis : Yanti – Editor : Sukrie
Bontang,infosatu.co – Menjelang idul adha 2019, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKPPP) Bontang, melakukan peninjauan ke salahsatu penjualan hewan kurban yang berada di Kota Bontang. Dalam peninjauan tersebut juga dilakukan label pada hewan kurban yang telah lolos untuk pemeriksaan kelaikan.
Kepala DKPPP, Aji Erlinawati mengatakan ada sebanyak 45 titik lokasi penjualan dengan jumlah ternak sapi sekitar 1040 ekor sapi dan 1346 ekor kambing. Seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dianggap telah layak jual.
Menurutnya untuk bisa memastikan hewan ini sehat atau tidak, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tertentu, seperti melihat dari kesehatannya secara umum mulai dari fisiknya, misalnya mata, lubang hidung, mulutnya dan bulunya kakinya atau ekornya. “Semuanya harus sehat nah kalau misalnya untuk kambing itu usianya satu tahun ditandai dengan sepasang tangannya, giginya kalau untuk sapi itu usia dua tahun ditandai dengan tanggal giginya nah seperti itu untuk melihat bisa atau tidaknya hewan hewan ini dijadikan hewan kurban,”jelasnya.
Menurut Aji untuk kualitas sapi di Kota Bontang semuanya sudah sesuai dengan syariat untuk penyembelihan kurban, ” kalau untuk hewan kurban maupun hewan untuk kita konsumsi hari hari itu yang jelas sesuai dengan ketentuan yang kita harapkan, semuanya rata rata yang masuk ke kota Bontang itu hewannya sehat,”jelasnya.
Rencananya pengecekan akan terus dilakukan hingga tiga hari setelah idul adha. Hal tersebut untuk benar -benar memastikan hewan kurban aman untuk di konsumsi.
“Semuanya kita lakukan pengecekan karena akan berpengaruh nanti setelah pemotongan, biasanya setelah pemotongan kita lihat bagian dalamnya misalnya hatinya, jatuhnya sehat atau tidak itu nanti akan terlihat setelah pemotongan,”tandasnya.